• DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
  • Persyaratan Lengkap Pelayanan Cepat

KTP-EL

Persyaratan :

  1. MENGISI FORMULIR F-1.07
  2. MEMBAWA KARTU KELUARGA
  3. MEMBAWA FISIK KTP ASLI YANG LAMA/RUSAK (UNTUK PERUBAHAN DATA/RUSAK)
  4. MEMBAWA SURAT KETERANGAN KEHILANGAN DARI KEPOLISIAN (UNTUK MENCETAK KTP YANG HILANG)

Sistem Mekanisme dan Prosedur :

Permohonan lengkap diajukan langsung melalui loket pelayanan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat  di Jalan Kabaresi Desa Piru.


Jangka Waktu Pelayanan

1 Hari Selesai (Kondisi Normal)


Biaya

Gratis


Penanganan Pengaduan

  1. Datang Langsung Ke Loket Konsultasi dan Pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat di Jalan Kabaresi Desa Piru.
  2. E-Mail ke [email protected]
  3. Website di https://dukcapil.sbbkab.go.id
  4. SP4N Lapor di https://sbbkab.lapor.go.id

Komentar

Nama di KTP tidak valid

saya sudah melakukan perekaman e KTP di kantor dukcapil piru pada tanggal 04 Mei 2023 namun hingga saat ini tanggal 22 Mey 2023 saya belum bisa mengembil e KTP fisik itu kenapa

saya sudah melakukan perekaman e KTP di kantor dukcapil piru pada tanggal 04 Mei 2023 namun hingga saat ini tanggal 22 Mey 2023 saya belum bisa mengembil e KTP fisik itu kenapa

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

Persyaratan : MENGISI FORMULIR KIA. FOTOKOPI AKTA KELAHIRAN ANAK. PAS FOTO UKURAN 4X6 SEBANYAK 2 LEMBAR. MEMBAWA FOTOKOPI KARTU KELUARGA. FOTO KOPI KTP ORANG TUA. MEMBAWA FISIK KIA ASL

23/08/2022 06:45 - Oleh Administrator - Dilihat 610 kali
KARTU KELUARGA

Persyaratan : MENGISI FORMULIR F-1.01. MENGISI FORMULIR F-1.04 (JIKA BELUM MEMILIKI DATAKEPENUDUKAN MEMBAWA KARTU KELUARGA ASLI YANG LAMA (UNTUK PERUBAHAN DATA KARTU KELUARGA DAN PISAH

23/08/2022 06:42 - Oleh Administrator - Dilihat 1436 kali
AKTA PERCERAIAN

Persyaratan MENGISI FORMULIR F-2.. MEMBAWA KARTU KELUARGA DAN KTP ASLI YBS. AKTA PERKAWINAN ASLI PUTUSAN PERCERAIAN ASLI DAN FOTOKOPI DARI PENGADILAN KTP PELAPOR DAN SURAT KUASA (JIKA

23/08/2022 06:34 - Oleh Administrator - Dilihat 448 kali
AKTA PERKAWINAN

Persyaratan : MENGISI FORMULIR F-2.12. SURAT KETERANGAN PERKAWINAN DARI PEMUKA AGAMA/ PENGHAYAT KEPERCAYAAN/ SALINAN PENETAPAN PENGADILAN. FOTOKOPI AKTA KELAHIRAN SUAMI ISTRI. FOTOKOPI

23/08/2022 06:31 - Oleh Administrator - Dilihat 552 kali
AKTA KEMATIAN

Persyaratan : MENGISI FORMULIR F-2.15. SURAT KETERANGAN KEMATIAN ASLI DARI DESA/ FASILITAS KESEHATAN (RUMAH SAKIT/PUSKESMAS) MEMBAWA KTP DAN KARTU KELUARGA ASLI ALMARHUM KTP ASLI PASAN

23/08/2022 06:24 - Oleh Administrator - Dilihat 501 kali