Permendagri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Terkait Administrasi Kependudukan
No | Uraian | Jenis | Download |
1 | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2019 | Unduh | |
2 | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2019 | Unduh | |
3 | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 | Unduh | |
4 | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 | Unduh | |
5 | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 | Unduh | |
6 | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 | Unduh |
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)
Persyaratan : MENGISI FORMULIR KIA. FOTOKOPI AKTA KELAHIRAN ANAK. PAS FOTO UKURAN 4X6 SEBANYAK 2 LEMBAR. MEMBAWA FOTOKOPI KARTU KELUARGA. FOTO KOPI KTP ORANG TUA. MEMBAWA FISIK KIA ASL
KARTU KELUARGA
Persyaratan : MENGISI FORMULIR F-1.01. MENGISI FORMULIR F-1.04 (JIKA BELUM MEMILIKI DATAKEPENUDUKAN MEMBAWA KARTU KELUARGA ASLI YANG LAMA (UNTUK PERUBAHAN DATA KARTU KELUARGA DAN PISAH
KTP-EL
Persyaratan : MENGISI FORMULIR F-1.07 MEMBAWA KARTU KELUARGA MEMBAWA FISIK KTP ASLI YANG LAMA/RUSAK (UNTUK PERUBAHAN DATA/RUSAK) MEMBAWA SURAT KETERANGAN KEHILANGAN DARI KEPOLISIAN (UN
AKTA PERCERAIAN
Persyaratan MENGISI FORMULIR F-2.. MEMBAWA KARTU KELUARGA DAN KTP ASLI YBS. AKTA PERKAWINAN ASLI PUTUSAN PERCERAIAN ASLI DAN FOTOKOPI DARI PENGADILAN KTP PELAPOR DAN SURAT KUASA (JIKA
AKTA PERKAWINAN
Persyaratan : MENGISI FORMULIR F-2.12. SURAT KETERANGAN PERKAWINAN DARI PEMUKA AGAMA/ PENGHAYAT KEPERCAYAAN/ SALINAN PENETAPAN PENGADILAN. FOTOKOPI AKTA KELAHIRAN SUAMI ISTRI. FOTOKOPI